Visi dan Misi Kurikulum

Visi Kurikulum Prodi
Misi Kurikulum Prodi
Sasaran Mutu Kurikulum Prodi

Menghasilkan kurikulum untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran program studi teknik mesin bermutu dalam rekayasa energi dan perancangan manufaktur tingkat nasional tahun 2020

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bermutu untuk ikut serta memajukan perkembangan teknologi
  2. Membekali mahasiswa dengan kurikulum yang up to date, sesuai dengan kebutuhan pasar
  3. Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam keilmuan dasar-dasar teknik mesin khususnya dalam bidang rekayasa energi dan perancangan manufaktur
  1. Program studi menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dengan berdasar kurikulum yang menjadi rujukan dalam penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi pembelajaran
  2. Kurikulum disusun dengan berbasis kompetensi untuk memberikan pengalaman belajar, menggali serta menumbuhkembangkan bakat dan minat mahasiswa sesuai dengan tujuan, visi, misi program studi
  3. Kurikulum terdiri atas rangkaian rancangan belajar yang dijabarkan menjadi sejumlah mata ajaran dan tugas-tugas terstruktur, terdiri atas mata kuliah, praktikum, kerja praktek/magang dan tugas terstruktur lainnya.
  4. Institusi memiliki pedoman dan prosedur penyusunan kurikulum program studi pada semua jalur jenjang pendidikan yang diselenggarakan
  5. Kurikulum program studi memenuhi kriteria:
    1. Kesesuaian dengan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi
    2. Relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan
    3. Derajat integrasi
    4. Kompetensi inti
    5. Muatan kurikulum lokal
    6. Ketersediaan mata kuliah pilihan
    7. Persyaratan penyusunan tugas akhir
    8. Peluang bagi mahasiswa untuk pengembangan pribadi
  6. Institusi memiliki pedoman pelaksanaan isi kurikulum yang memuat aspek :
    1. Pendekatan pembelajaran
    2. Desain pembelajaran
    3. Relevansi isi
    4. Media pembelajaran
    5. Evaluasi proses dan hasil pembelajaran
  7. Program studi mengevaluasi isi kurikulum secara periodic dan berkesinambungan
  8. Institusi harus memiliki pedoman dan prosedur untuk memperoleh umpan balik pelaksanaan kurikulum dari stake holder
  9. Umpan balik dari stake holder dilakukan secara periodik dan berkesinambungan dan hasilnya ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan isi kurikulum